Diduga Ada Penjualan Miras Oplosan di Terminal Laladon, Warga Minta Polsek Segera Bertindak

Kriminal 25 Aug 2026 17:13 • 2 min read • 106 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Diduga Ada Penjualan Miras Oplosan di Terminal Laladon, Warga Minta Polsek Segera Bertindak
BOGOR — Buserinvestigasi.net Warga di sekitar Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman...

BOGOR — Buserinvestigasi.net Warga di sekitar Terminal Laladon, Kabupaten Bogor, mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) oplosan di kawasan tersebut.

 

25/8/26 Informasi yang diterima menyebutkan, kegiatan penjualan tersebut diduga dibekingi atau dikoordinasikan oleh seorang pria berinisial J. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum. Warga berharap Polsek setempat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

 

 Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya kegiatan penjualan atau peredaran minuman beralkohol yang melanggar ketentuan hukum, warga meminta agar dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku. “Kami berharap polisi segera mengecek lokasi. Kalau memang terbukti ada penjualan miras oplosan, kami meminta agar ditindak sesuai hukum karena kami khawatir dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar salah seorang warga.

 

Dasar Hukum Peredaran minuman beralkohol di Indonesia diatur antara lain dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta ketentuan teknis perdagangan dan perizinan yang berlaku. Selain itu, apabila minuman yang dijual ternyata merupakan minuman oplosan yang membahayakan kesehatan atau menyebabkan korban, penanganannya dapat berkaitan dengan ketentuan pidana dan peraturan lain sesuai hasil pemeriksaan.

 

Dalam konteks pemberitaan, dugaan penjualan miras oplosan tidak dapat langsung dinyatakan sebagai tindak pidana tertentu sebelum aparat melakukan pemeriksaan terhadap barang, kandungan minuman, perizinan, serta pihak yang diduga terlibat. Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan Warga berharap aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dapat meningkatkan pengawasan di sekitar Terminal Laladon.

 

 Mereka juga meminta agar masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas peredaran miras yang diduga melanggar aturan. Sampai berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas penjualan miras tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari Polsek setempat dan pihak berinisial J. Buserinvestigasi.net akan terus melakukan konfirmasi dan menyajikan perkembangan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak terkait.

 

 Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyebutan inisial dalam berita ini merupakan bagian dari informasi yang masih perlu diverifikasi dan bukan merupakan penetapan seseorang sebagai pelaku tindak pidana. Pewarta : teamread

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp