Dugaan Pembalakan Liar di Cagar Alam Morowali Kian Marak, Masyarakat Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata

Kriminal 23 Sep 2026 19:10 • 2 min read • 257 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Dugaan Pembalakan Liar di Cagar Alam Morowali Kian Marak, Masyarakat Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata
MOROWALI, SULAWESI TENGAH — Dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan.  ...

MOROWALI, SULAWESI TENGAH — Dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan.

 

 Masyarakat mengaku prihatin dengan dugaan semakin maraknya aktivitas penebangan dan pengeluaran kayu dari kawasan hutan yang seharusnya mendapatkan perlindungan ketat.

 

Masyarakat meminta pemerintah dan aparat penegak hukum terkait untuk tidak menutup mata dan telinga terhadap berbagai informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan.

 

 Sebelumnya, Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengungkap perkara peredaran kayu ilegal yang berasal dari Desa Beteleme, Kabupaten Morowali Utara.

 

 Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan 199 batang kayu rimba campuran yang diangkut menuju Sulawesi Selatan tanpa dokumen legalitas yang sah.

 

Sementara itu, laporan lapangan yang sebelumnya diberitakan Buser Investigasi juga menyebut adanya temuan tumpukan kayu bantalan di sekitar wilayah yang berbatasan dengan Cagar Alam Morowali.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pengamanan kawasan konservasi. Masyarakat berharap informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan, termasuk menelusuri asal-usul kayu, jalur pengangkutan, pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

 

“Jangan sampai hutan yang seharusnya menjadi kawasan perlindungan justru terus dirusak. Pemerintah dan aparat terkait harus turun langsung ke lapangan,” demikian aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada awak media.

 

Kerugian Negara Perlu Diaudit Terkait informasi mengenai dugaan kerugian negara yang disebut mencapai ratusan triliun rupiah, angka tersebut perlu dibuktikan melalui perhitungan dan audit oleh lembaga berwenang. Karena itu, angka kerugian belum dapat dipastikan hanya berdasarkan dugaan atau informasi masyarakat.

 

Yang jelas, Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa peredaran kayu ilegal dapat merusak hutan, mengganggu sumber daya lingkungan, serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 

Masyarakat meminta Gubernur Sulawesi Tengah, pemerintah daerah, Dinas Kehutanan, BKSDA, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara terpadu terhadap kawasan Cagar Alam Morowali.

 

 Jika ditemukan adanya tindak pidana kehutanan, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang memasok, membeli, mengangkut, maupun menerima kayu ilegal.

 

Pengungkapan kasus di wilayah Sulawesi menunjukkan bahwa penindakan terhadap jaringan kayu ilegal memang telah dilakukan. Karena itu, masyarakat berharap pengawasan terhadap kawasan Cagar Alam Morowali juga mendapat perhatian serius.

 

 Buser Investigasi akan terus melakukan pemantauan dan meminta pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi serta informasi resmi mengenai kondisi kawasan Cagar Alam Morowali.

 

Pewarta/Mohamad yamin

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp