Penebangan Pohon Mahoni di Kec. Siantar Kab Simalungun Perlu diusut Tuntas
Terkini
09 Jun 2026 14:48
•
1 min read
•
366 views
•
By admin
buserinvestigasi.net-Penebangan pohon mahoni yang telah dilakukan sebagian di badan jalan Propinsi Sumatera Utara di kecamatan Siantar kab . Siantar hingga saat ini meninggalkan jejak kelam bagi Pangulu yang pohon mahoni masuk wilayah hukumnya.
Dari awal sangat jelas kesepakatannya ,dimana demi keselatan Publik pangulu memberikan rekomendasi penebangan demi keselamatan pengguna jalan secara khusus dan hasil nya dapat dipergunakan demi kepentingan desa
Selasa 8 Juni 2026 beberapa
pangulu menyampaikan persoalan penebangan pohon mahoni yang tidak jelas ini kepada kru Buser Investigasi kab Simalungun.
Menurut Pangulu (kepala desa) yang bertanggung jawab melakukan penebangan dan menjual kayu mahoni tersebut oknum sabar Sirait, sedangkan Panglong yang membeli kayu mahoni tersebut Panglong Ambarita lor. 20 kota P. Siantar.
Pangulu mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Simalungun segera mengusut tuntas penebangan pohon mahoni yang nilai jualnya ratusan juta rupiah.
Dan pangulu sangat kesal melihat tindakan penebang sesuai kesepakatan bahwa yang ditandai (X) harus ditebang , justru uang ditebang sebagian yang tidak ditandai, dan yang diranringi harus dirantingi tapi nyatanya ditebang papar pangulu mengakhiri paarannya.
Penebangan Pohon Mahoni di Kec. Siantar Kab Simalungun Perlu diusut Tuntas
Related Articles
Recent Articles
•
Jumat Berkah IWO Indonesia Kabupaten Sukabumi, Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak Yatim dan Dhuafa
•
IWO Indonesia DPD kab Sukabumi Ungkap Pola Pelanggaran K3 Massal di Dinas Pertanian Sukabumi ,Kadis dan PPK Di Pertanyakan
•
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Pengabdian kepada Rakyat
•
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali ke Pemilik Asal Cianjur
•
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi
•
Sat PJR Ditlantas Polda Banten Ringkus Dua Terduga Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus
•
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan HSN 2026, Lapang Korpri Cisaat Jadi Lokasi Upacara
•
KAYU DIDUGA HASIL PEMBALAKAN CAGAR ALAM MOROWALI KEMBALI DITEMUKAN DI BLOK PERKEBUNAN SAWIT
•
DPP lembaga investigasi negara,menyoroti terkait lemahnya pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat Daya,kabupaten sorong kabupaten sorong selatan,
•
Penuh Keakraban, Babinsa Sukadadi Bantu Petani Panen Bawang Merah
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian