Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
Terkini
12 May 2026 23:58
•
1 min read
•
227 views
•
By admin
Bogor Kota,- buserinvestigasi. com // Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (12/5/2026).
Dalam penandatanganan itu juga dilaksanakan paparan terkait SPMB 2026 oleh Pemerintah Kota Bogor dan Forkopimda.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk mengawal SPMB Tahun 2026/2027 agar berjalan lancar dan sukses.
“Kita ingin menghindari adanya kecurangan, di mana selama ini mungkin ada yang pindah KK, kemudian juga pindah domisili, dan lain sebagainya. Kita juga meminimalisasi terjadinya hal-hal yang sifatnya transaksional,” ujar Dedie Rachim.
Ia memastikan kepada jajaran Pemkot Bogor, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, dan Disdukcapil Kota Bogor untuk melaksanakan prioritas sesuai metode sistem penerimaan berdasarkan aturan dan ketentuan mengenai calon siswa yang berhak masuk ke sekolah negeri maupun swasta.
Sehingga ke depan tidak boleh lagi ada praktik menitipkan nama dalam kartu keluarga, sebab siswa yang berpindah harus satu keluarga dengan orang tua jika orang tua tersebut masih ada.
Untuk itu, Disdukcapil juga telah melakukan penelusuran dan akan dilakukan pencegahan. Di samping itu, aparatur wilayah, camat, lurah, beserta TNI-Polri juga akan membantu memastikan pelajar yang menggunakan jalur domisili benar-benar tinggal di lokasi tersebut.
Pada SPMB Tahun 2026 untuk tingkat SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
“Jadi empat jalur ini hampir sama dengan yang sebelum-sebelumnya, cuma nanti persentasenya domisili kota itu 90 persen, luar kota 10 persen. Kemudian jalur mutasi orang tua 5 persen. Jadi memang sudah kita coba minimalisasi bibit-bibit kecurangan,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor berkomitmen bersama untuk mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Kami juga di Komisi IV akan mengundang kembali pihak Disdik, Dinsos, dan Disdukcapil untuk memastikan sistem-sistem yang tadi dipaparkan itu sudah sesuai. Sesuai dengan kewenangan kami di legislasi, kami ingin mengukur nantinya seberapa efektif apa yang sudah dibuat oleh pemerintah ini dan bisa dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Reporter : timred
Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
Related Articles
Recent Articles
•
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Pengabdian kepada Rakyat
•
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali ke Pemilik Asal Cianjur
•
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi
•
Sat PJR Ditlantas Polda Banten Ringkus Dua Terduga Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus
•
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan HSN 2026, Lapang Korpri Cisaat Jadi Lokasi Upacara
•
KAYU DIDUGA HASIL PEMBALAKAN CAGAR ALAM MOROWALI KEMBALI DITEMUKAN DI BLOK PERKEBUNAN SAWIT
•
DPP lembaga investigasi negara,menyoroti terkait lemahnya pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat Daya,kabupaten sorong kabupaten sorong selatan,
•
Penuh Keakraban, Babinsa Sukadadi Bantu Petani Panen Bawang Merah
•
Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Jabat Kapolda Banten
•
Kapolri Suyudi Ario Seto Ziarah ke Makam Kakek di Pandeglang
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian