Kebijakan Bertolak Belakang! Ketua IWO Indonesia Sukabumi Soroti Penonaktifan 210.221 Peserta BPJS

Terkini 08 Oct 2026 21:00 • 3 min read • 6 views • By putrasunda102311

Share berita ini

Kebijakan Bertolak Belakang! Ketua IWO Indonesia Sukabumi Soroti Penonaktifan 210.221 Peserta BPJS
SUKABUMI, — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait usulan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu warga menuai sorota...

SUKABUMI, — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait usulan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu warga menuai sorotan dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi.

 

Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi, Heriyadi, mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan

 

 persoalan serius bagi masyarakat, khususnya warga yang selama ini mengandalkan jaminan kesehatan yang didaftarkan dan dibiayai melalui Pemerintah Daerah.

 

 Sorotan itu muncul menyusul beredarnya surat dinas Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi tertanggal 24 September 2026 mengenai usulan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan kategori PBPU-BP yang didaftarkan Pemerintah Daerah.

 

Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar sorotan tersebut, kebijakan itu disebut berdampak terhadap 210.221 jiwa peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi.

 

Heriyadi menilai, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni akses terhadap pelayanan kesehatan.

 

 Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepesertaan jaminan kesehatan semestinya disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai alasan penonaktifan, mekanisme pelaksanaannya, serta bagaimana nasib warga yang terdampak.

 

“Ini menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik, jangan sampai masyarakat baru mengetahui ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan ternyata

 

 kepesertaannya sudah tidak aktif,” ujar Heriyadi. Ia juga menyoroti adanya kesan kontradiktif antara semangat peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan kebijakan penonaktifan peserta BPJS dalam jumlah besar.

 

Menurut Heriyadi, jargon peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.

 

“Kalau pelayanan masyarakat diperketat, justru jangan sampai akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin dipersempit.

 

Pemerintah harus memastikan terlebih dahulu bahwa masyarakat yang terdampak sudah memiliki solusi dan alternatif perlindungan kesehatan,” tegasnya.

 

Heriyadi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjelaskan secara transparan dasar hukum, pertimbangan anggaran, data peserta, serta mekanisme pemutakhiran

 

 kepesertaan yang menjadi dasar usulan penonaktifan tersebut. Ia juga mendorong agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan jaminan kesehatan tidak sampai kehilangan akses pelayanan akibat persoalan administrasi maupun perubahan kebijakan.

 

“Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu-menahu menjadi korban kebijakan. Kalau memang ada data yang harus diperbaiki atau diverifikasi, lakukan dengan baik.

 

 Pastikan masyarakat mendapatkan informasi dan kesempatan untuk memperbaiki data sebelum kepesertaannya dinonaktifkan,” katanya.

 

IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi, lanjut Heriyadi, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang berimbang dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

 

 Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan keresahan publik sekaligus memberikan ruang kepada pemerintah untuk menjelaskan kebijakan yang diambil.

 

“Pers bukan untuk mencari kesalahan pemerintah. Tetapi ketika ada kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, tentu harus dikawal dan dipertanyakan secara terbuka.

 

Pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” pungkas Heriyadi. Sorotan terhadap kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong adanya penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten

 

 Sukabumi, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan serta jaminan bahwa warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak akan kehilangan haknya. SUKABUMI | Buserinvestigasi.net

Buser Investigasi

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp