Forkopimcam Tamansari Fasilitasi Audiensi PT PMC dan Warga Desa Sukajaya
Terkini
04 Jun 2026 14:41
•
1 min read
•
151 views
•
By admin
BOGOR || BUSERINVESTIGASI - Dalam upaya penyelesaian persoalan penggarap lahan milik PT Prima Mustika Chandra (PMC) di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terus dilakukan melalui pendekatan dialog dan musyawarah yang melibatkan masyarakat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Forum mediasi tersebut digelar di Kantor Kecamatan Tamansari, Staf Pembebasan Lahan PT PMC, Toni Setiawan memaparkan hasil pendataan terhadap penggarap lahan yang selama ini memanfaatkan sebagian area perusahaan untuk kegiatan pertanian.
"Hingga saat ini, perusahaan mencatat sekitar 20 penggarap dengan total luasan lahan sekitar 9,9 hektare yang telah melalui proses verifikasi lapangan," ujarnya disela-sela kegiatan, pada Kamis (4/6/2026).
Adapun dalam hal itu juga disampaikan, GM Perencanaan PT PMC, Yongki, perusahaan berupaya membangun solusi yang tidak hanya memberikan kepastian bagi perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan aktivitas masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.
"Kami ingin memikirkan bersama kegiatan yang dapat menunjang aktivitas masyarakat yang selama ini sudah berjalan. Mayoritas warga menanam tanaman palawija dan hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan perusahaan dalam menyusun rencana ke depan," ujarnya.
Menurut Yonggi, PT PMC juga tengah menyiapkan konsep pemanfaatan lahan berbasis hortikultura dan agrowisata sesuai dengan perizinan yang dimiliki perusahaan. Dalam konsep tersebut, aktivitas pertanian masyarakat diharapkan tetap dapat menjadi bagian dari pengembangan kawasan.
"Selain itu, perusahaan berencana menyusun perjanjian kerja sama dengan para penggarap yang telah terdata dan diverifikasi. Dokumen tersebut nantinya akan diketahui oleh pemerintah desa sebagai bentuk kepastian administrasi bagi kedua belah pihak," jelasnya.
Kepala Desa Sukajaya, Topik Hamid menegaskan bahwa seluruh proses harus didasarkan pada data yang valid dan hasil verifikasi lapangan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
"Pendataan yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa penyelesaian yang dilakukan benar-benar menyasar penggarap yang selama ini memanfaatkan lahan dan menghindari munculnya klaim baru yang dapat memicu konflik," katanya.
"Kita harus memastikan data penggarap benar dan sesuai kondisi di lapangan agar penyelesaian yang dilakukan dapat diterima semua pihak dan tidak menimbulkan persoalan baru," sambung Topik.
Sementara itu, Camat Tamansari, Yudi Hartono, mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
"Saya menilai komunikasi yang terbuka menjadi langkah penting dalam menciptakan kepastian dan menjaga kondusivitas wilayah," ucapnya.
Ia, juga mendorong agar pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh penggarap, baik yang telah mengikuti proses mediasi maupun yang belum berpartisipasi, sehingga tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan dalam proses penyelesaian.
"Yang terpenting adalah semua pihak memiliki kepastian. Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh agar proses penyelesaian berjalan adil dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," ujar Yudi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LSM Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) Sambas Alamsyah menyampaikan dukungannya terhadap upaya penyelesaian yang ditempuh melalui dialog.
"Saya menilai kesepakatan yang dihasilkan akan lebih kuat apabila dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis yang diketahui pemerintah desa dan pemerintah kecamatan," katanya.
Menurutnya, kesepakatan tertulis tersebut dapat menjadi pegangan bagi masyarakat maupun perusahaan dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing serta mencegah munculnya sengketa baru di masa mendatang.
"Kami mengapresiasi keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam forum musyawarah tersebut serta berharap hasil pertemuan dapat disampaikan kepada warga lainnya agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi," ucap Sambas.
Forum mediasi berlangsung dalam suasana kondusif. Sejumlah warga penggarap menyampaikan harapan agar kegiatan pertanian tetap dapat berjalan sambil menunggu penyelesaian yang disepakati bersama antara masyarakat dan perusahaan. (WBS)
Forkopimcam Tamansari Fasilitasi Audiensi PT PMC dan Warga Desa Sukajaya
Related Articles
Recent Articles
•
IWO Indonesia DPD kab Sukabumi Ungkap Pola Pelanggaran K3 Massal di Dinas Pertanian Sukabumi ,Kadis dan PPK Di Pertanyakan
•
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Pengabdian kepada Rakyat
•
Penyerahan Motor Beat Hasil Temuan di Jatinegara Kaum Kembali ke Pemilik Asal Cianjur
•
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur, Pemprov Siapkan Langkah Antisipasi
•
Sat PJR Ditlantas Polda Banten Ringkus Dua Terduga Pelaku Penusukan Calon Penumpang Bus
•
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan HSN 2026, Lapang Korpri Cisaat Jadi Lokasi Upacara
•
KAYU DIDUGA HASIL PEMBALAKAN CAGAR ALAM MOROWALI KEMBALI DITEMUKAN DI BLOK PERKEBUNAN SAWIT
•
DPP lembaga investigasi negara,menyoroti terkait lemahnya pengungkapan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat Daya,kabupaten sorong kabupaten sorong selatan,
•
Penuh Keakraban, Babinsa Sukadadi Bantu Petani Panen Bawang Merah
•
Irjen Pol Hendra Kurniawan Resmi Jabat Kapolda Banten
Popular Articles
•
Kejati Sulteng Belum Beri Titik Terang: Enam Bulan Penyelidikan, Status Hukum Wabup Parimo Masih Samar
•
Ketua Bumdes Desa lologolu SRG di diduga Lenyapkan Dana Bumdes TA.2025
•
Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun mulai tanggal 25 hingga 26 Mei 2026 mengadakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
•
Penjualan Lahan APL di Desa Tokala Atas Dipertanyakan, Pemdes Belum Berikan Klarifikasi
•
Masyarakat Adat Bungku Utara Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil RDP DPRD Morut, Sengketa Lahan Eks Transmigrasi SP E Belum Temui Kepastian